> >

Pelaku Penculikan Pengusaha Dibekuk, Pelaku Sempat Minta Tebusan 5 Miliar

Berita daerah | 10 Agustus 2021, 11:41 WIB

MADIUN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Madiun Jawa Timur akhirnya menangkap 3 pelaku penyekapan seorang pengusaha asal Jakarta, yakni Hendra Halim. Ketiga pelaku adalah H-S, A-F dan S. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.

Penyanderaan itu bermula saat korban hendak membeli mobil di daerah Cibubur Jawa Barat. Namun korban bertemu dengan seseorang yang mengaku penjual mobil, namun ternyata penculik.

Baca Juga: Aksi Heroik Seorang Ibu, Selamatkan Anaknya yang Berusia 5 Tahun dari Usaha Penculikan

Korban langsung dianiaya, disekap dan diborgol di dalam mobilnya sendiri. Para pelaku kemudian meminta uang tebusan sebesar 5 miliar rupiah kepada keluarga korban.

Beruntung korban berhasil kabur saat ditinggal sendirian di dalam mobil oleh para pelaku. Para pelaku turun dari mobil lalu menuju warung kopi yang berada di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Kasus Penculikan Pengusaha Asal Jakarta yang Ditemukan di Madiun, 1 Pelaku Buron

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama menjelaskan kronologis saat korban kabur. Korban saat itu kabur dengan mengemudikan mobil dalam kondisi tangan terborgol. Akibatnya korban sempat menabrak trotoar di wilayah Nganjuk, sebelumnya akhirnya diselamatkan warga dan polisi.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal tindak pidana pemerasan dan pasal penyekapan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

 

#Penculikan #Pengusaha #PolresMadiun

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU