> >

Penataan Pasar Johar Baru Terkendala Surat Kepemilikan

Berita daerah | 6 Agustus 2021, 16:00 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Karena terkendala berkas kepemilikan lapak milik pedagang Pasar Johar, Dinas Perdagangan Kota Semarang, menunda perpindahan 5 ribu pedagang dari relokasi Pasar Johar sementara ke Pasar Johar baru. Dari 5 ribu lebih pedagang hingga saat ini baru ada 4 ribu lebih pedagang yang menyerahkan berkas kepemilikan lapak dagangan.

Proses pemindahan lapak pedagang dari Pasar Johar relokasi di Komplek Masjid Agung Jawa Tengah, hingga saat ini masih terkendala permasalahan berkas kepemilikan dari ribuan pedagang yang tercatat di Dinas Perdagangan Kota Semarang. 

Dari 5.200 pedagang yang terdata, namun baru 4 ribu lebih pedagang yang telah mengumpulkan berkas kepemilikan. Pengumpulan berkas ini sangat penting karena akan dilakukannya sistem barcode pada lapak milik pedagang, serta pengelompokan jenis dagangan, di lokasi Pasar Johar baru.

Para pedagang yang belum mengumpulkan berkas diharapkan secepatnya melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang. Dalam 3 minggu kedepan, Dinas Perdagangan akan menyelesaikan pembagian lapak yang ada di Pasar Johar baru sesuai dengan jenis dagangan basah dan kering.

#dinasperdagangan #pasarjohar #pedagang

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU