> >

Momen Polisi Tangkap Basah Pengedar dan Pembeli Narkoba di Mataram

Hukum | 28 Juli 2021, 00:03 WIB

MATARAM, KOMPAS.TV – Anggota Opsnal Satresnarkoba Resta Mataram melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Penangkapan dilakukan di wilayah Cakranegara tepatnya di depan Hotel Aston, Kota Mataram sekitar pukul 13.00 WITA.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tempat tersebut biasa digunakan oleh para pengedar dan konsumen untuk melakukan transaksi jual beli narkoba.

Baca Juga: Penimbun Tabung Oksigen dan Alat Kesehatan di Tangerang Ditangkap, Ternyata Pemakai Narkoba Juga

“Hari Selasa, tanggal 27 Juli 2021 sekitar jam 13.00 Wita Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Resta Mataram melakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan laporan informasi dari masyarakat di wilayah Cakranegara, Kota Mataram”, seperti yang ditulis dalam laporan yang diterima Kompas TV (27/7).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku bernama Riswadi, dan Denis February.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 25 gram narkoba jenis sabu, 3 buah handphone, dompet, dan ATM. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. 

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU