> >

Buka Hingga Malam, Kafe Jual Miras Ilegal Dirazia

Berita daerah | 22 Juli 2021, 12:09 WIB

SOLO, KOMPASTV - Tim Tindak Covid-19 Polresta Surakarta, Jawa Tengah, gencar melakukan penegakan PPKM Darurat. Sejumlah lokasi didatangi karena diduga melanggar PPKM Darurat, termasuk salah satu kafe yang diketahui terbukti menjual minuman keras secara ilegal. 

Kafe yang berada di kawasan Manahan Kota Solo dirazia karena diketahui tetap buka hingga malam hari di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Polisi pun merazia dan menemukan masih ada aktivitas pengunjung di dalamnya. Tak hanya membubarkan para pengunjung, dalam razia ini polisi menemukan jumlah minuman keras impor berbagai merk dan dijual secara ilegal. Saat diminta menunjukan surat ijin berjualan minuman beralkohol, sang pemilik kafe tidak bisa menunjukan. "Kami sangat menyayangkan dan memprihatinkan sekali, karena disaat saudara-saudara kita pedagang angkringan taat dan patuh serta mengikuti imbauan atau ketentuan pemerintah, ini pemilik kafe justru secara sembunyi-sembunyi membuka dan menyajikan minuman keras, menerima tamu dan ada live musik,” kata Kasat Sabhara Polresta Surakarta, Kompol Sutoyo.

Aparat kepolisian akan terus melakukan patroli, terutama di atas pukul 20:00 WIB yang merupakan batas waktu operasional berjualan. Razia ini dilakukan untuk memastikan aturan PPKM darurat dipatuhi, serta untuk menghindarkan kerumunan yang bisa menjadi media penyebaran Covid-19. Sederet sanksi,  mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha akan diberikan bagi siapa saja yang nekat melanggar ketentuan. 

#ppkmdarurat #bataswaktuberjualan #mirasilegal 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU