> >

Penampakan dokter Lois Owien Saat Akan Dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri

Kriminal | 12 Juli 2021, 22:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, melimpahkan perkara dokter Lois Owien ke Mabes Polri.

Lois Owien dibawa ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dengan dikawal sejumlah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pasca ditangkapnya dokter Lois Owien oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Mabes Polri langsung mengambil alih penyelidikan sang dokter.

Lois diduga menyebarkan berita bohong melalui media sosial, dimana dirinya menyebut korban meninggal bukan karena terpapar virus Covid-19, melainkan interaksi antar obat.

"dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam rilis di Mabes Polri.

Pernyataan Lois ini kemudian membuat gaduh masyarakat, karena opini tersebut menyebar di tiga platform media sosial.

Video Editor: Mukhammad Rengga 

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU