> >

Polisi Tangkap Pencuri Patung Pocong di Alun-alun Lamongan

Berita daerah | 12 Juli 2021, 18:52 WIB

LAMONGAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Lamongan, Jawa Timur akhirnya menangkap empat pelaku pencurian patung pocong yang dipasang di alun-alun Kota Lamongan.

Kedua pelaku adalah BA (44) dan MAF (24). Sementara dua lainnya ACF dan FK adalah anak di bawah umur.

Dua pelaku yakni BA dan MAF dibawa ke Polres Lamongan beserta dengan barang bukti patung pocong yang dicuri.

Di hadapan polisi kedua pelaku langsung minta maaf dan menyesali perbuatanya. Keduanya berdalih saat itu hanya iseng dan tidak berniat mencuri. Mereka secara spontan membawa boneka pocong untuk nge-prank atau menakut-nakuti temannya.

"Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia, pak polisi, warga Lamongan, saya tidak berniat mencuri hanya iseng spontan, mau menakut nakuti teman saya," ujar BA di kantor polisi.

"Saya juga minta maaf kepada semua warga Lamongan, masyarakat Indonesia, kami hanya iseng, boneka pocong kami kembalikan lagi," kata MAF.

Video editor: Noval

Baca Juga: Pocong Edukasi Covid-19 yang Dipasang Polres Lamongan Digondol Pencuri

Penulis : Laura-Elvina

Sumber : Kompas TV


TERBARU