> >

MUI Sumatera Barat Tolak Peniadaan Ibadah di Masjid Saat PPKM Mikro

Agama | 8 Juli 2021, 20:21 WIB

KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia wilayah Sumatera Barat dan Pemprov sepakat untuk menolak aturan peniadaan aktivitas di rumah ibadah saat penerapan PPKM Mikro.

MUI dan Pemprov Sumbar meminta kegiatan dibolehkan dengan pembatasan dan protokol kesehatan.

Dalam rapat koordinasi yang digelar dengan pemerintah daerah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menyampaikan penolakannya terhadap peniadaan kegiatan di rumah ibadah saat penerapan PPKM Mikro, seperti yang tertuang dalam salah satu butir aturan PPKM Mikro yang disampaikan pemerintah pusat.  

MUI sumbar meminta agar aktivitas di rumah ibadah boleh dilakukan dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan dan hanya bisa diakses oleh 20 persen jemaah dari daya tampung. 

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang hadir dalam rapat itu setuju dengan pernyataan MUI untuk mengizinkan aktivitas di rumah ibadah dengan penerapan protokol kesehatan.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU