> >

Edy Rahmayadi Perpanjang PPKM Mikro di Sumatera Utara

Berita daerah | 8 Juli 2021, 15:02 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, memperpanjang PPKM Mikro di 12 daerah di Sumatera Utara.

Sebanyak 12 daerah yang diperpanjang pelaksanaan PPKM Mikro meliputi Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Sibolga, Padang Sidempuan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Langkat, Karo dan Dairi.

Untuk Medan dan Sibolga, pelaksanaan PPKM Mikro diperketat, guna menekan penularan covid-19.

Pelaksanaan PPKM Mikro untuk Kota Medan sendiri diperketat karena tingginya penyebaran covid-19, atau berada di zona merah berdasarkan data Satgas Covid-19 Pusat dan Kementerian Kesehatan.

Sedangkan untuk Kota Sibolga disebabkan  rendahnya ketersediaan tempat tidur untuk perawatan pasien akibat terkonfirmasi covid-19.

Untuk Kota Medan dan Sibolga, pembatasan yang membedakannya dengan daerah lain adalah pemberlakuan kegiatan perkantoran yang hanya dibolehkan sebanyak 25 persen.

Sedangkan untuk jam operasional pusat perbelanjaan seperti mall juga dibatasi hanya sampai pukul 5 sore.

Perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro ini berlaku hingga tanggal 20 Juli mendatang.

Berdasarkan tingkat terkonfirmasi covid-19, Sumatera Utara menempati urutan ke-13 tertinggi dari seluruh provinsi. (*)

 

#ppkm #ppkmmikro #ppkmdarurat #edyrahmayadi #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU