> >

Dugaan Korupsi, Polda Sulut Tahan Oknum PNS Pemkab Talaud

Berita daerah | 29 Juni 2021, 10:25 WIB

MANADO, KOMPAS.TV- Penyidik Subdit tiga Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut, resmi menahan pejabat berinisial TER alias Rawuaten, oknum pejabat pembuat komitmen di Kabupaten Kepulauan Talaud.  Kabidhumas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast telah  membenarkan penahanan oknum pejabat ini.

Yang bersangkutan  adalah sebagai PPK,  Pejabat Pembuat Komitmen pada pengadaan lampu tenaga surya di Kabupaten Talaud. Periode 2017-2018.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus pimpinan direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Michael Thamsil, dari nilai kontrak kurang lebih rp3,8 Miliar Rupiah, juga telah dilakukan audit oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan, telah ditemukan adanya kerugian keuangan negara. Kurang lebih senilai (Rp1,7 Miliar).

Oleh karenanya kepada yang bersangkutan telah dilakukan penahanan sejak Rabu 23 Juni 2021 sekitar pukul 20.30 WITA.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Polda Sulut masih melakukan pengembangan terkait dugaan kasus korupsi ini.

#kompastvmanado #poldasulut #korupsi

Aldy Pascoal Kompas tv Manado

Saksikan Siaran Kompastv :                   

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU