> >

Polisi Periksa 43 Saksi untuk Ungkap Kematian Jurnalis

Berita daerah | 24 Juni 2021, 13:18 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan seorang jurnalis di Kabupaten Simalungun.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan 43 saksi.

Polda Sumatera Utara juga sudah membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku penembakan terhadap seorang jurnalis sekaligus pemilik sebuah media daring di Kabupaten Simalungun.

Kapolda Sumut juga menegaskan jika luka tembak yang dialami korban hanya satu luka tembak, bukan 2 luka tembak seperti informasi yang sebelumnya beredar.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium forensik terkait dengan jenis peluru yang digunakan pelaku.

Sebelumnya, Mara Salem Harahap, seorang jurnalis sekaligus pemilik sebuah media daring, ditemukan bersimbah darah di dalam mobilnya di Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Korban yang mengalami luka tembak, akhirnya meninggal saat dibawa ke rumah sakit. (*)

 

#jurnalis #pembunuhanjurnalis #penembakanjurnalis #simalungun #siantar #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU