> >

Pelajar Berkelahi Ditetapkan Tersangka

Berita daerah | 23 Juni 2021, 15:38 WIB

JAMBI, KOMPAS.TV - Dua pelajar sebuah Sekolah Negeri di Kota Jambi yaitu DAS (16 tahun) dan YP (16 tahun), terlibat perkelahian dengan sesama pelajar di sekolah yang sama. Korban berinisal AW melapor ke Polsekta Telanaipura Kota Jambi, Polisi pun memproses laporan tersebut. Korban mengalami luka di pelipis matanya dan polisi pun memproses dan memeriksa saksi serta hasil visum. Dari laporan korban, polisi telah memproses dan menetapkan pelaku sebagai tersangka berdasarkan bukti visum dan keterangan saksi.

 

#PolsekTelanaipura #PerkelahianSekolah #KotaJambi

Penulis : KompasTV-Jambi

Sumber : Kompas TV


TERBARU