> >

Polda Sumut Periksa 43 Saksi Terkait Kasus Kematian Jurnalis di Simalungun

Update | 22 Juni 2021, 17:45 WIB

SIMALUNGUN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara Memeriksa 43 saksi terkait kasus penembakan seorang wartawan di Kabupaten Simalungun.

Baca Juga: Kapolda Sumut Janji Usut Tuntas Kasus Kematian Jurnalis di Simalungun

Tak hanya itu, Polisi juga membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

Polda Sumatera Utara terus mengusut kasus kematian seorang wartawan, Marasalem Harahap di Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Simalungun.

Hingga saat ini sebanyak 43 saksi telah diminta keterangan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, menyatakan tim khusus juga telah dibentuk untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Jurnalis

Saat ini, Polda Sumatera Utara, masih menunggu hasil uji laboratorium forensik, terkait dengan jenis peluru yang digunakan pelaku.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU