> >

Nekat Buka di Zona Merah, Kafe Ditutup Paksa Petugas

Berita daerah | 17 Juni 2021, 14:49 WIB

REMBANG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan Satpol PP dan Kepolisian menutup paksa sebuah kafe dan karaoke di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Penutupan paksa ini dilakukan karena nekat buka disaat Kabupaten Rembang masuk dalam zona merah penularan Covid-19.

Sebuah kafe dan karaoke yang berada di Jalan Mondeteko, Desa Sumberjo, Kabupaten Rembang terpaksa ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan, karena pemiliknya tidak mengindahkan larangan buka yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Langkah tegas ini dilakukan, karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi larangan buka kepada pemilik kafe dan karaoke.

“Melanggar protokol kesehatan, melanggar Surat Edaran (SE) bupati, tidak mengindahkan kondisi yang terjadi saat ini yang masih rawan penularan Covid-19 dan masuk zona merah. Atas perintah Bupati Rembang, melaksanakan tugas untuk melakukan penutupan sementara kafe dan karaoke karena tidak memenuhi syarat dan melanggar Surat Edaran bupati,” ungkap Waluyo, Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang.

Pemerintah Kabupaten Rembang sendiri telah melarang operasional tempat hiburan maupun kafe selama pandemi Covid-19. Hal ini mengingat Kabupaten Rembang saat ini masuk dalam zona merah penularan Covid-19.

#Covid19 #ZonaMerah #KabupatenRembang

 

 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU