> >

Konsumsi Sabu, 4 Kades di Jember Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

Kriminal | 16 Juni 2021, 16:20 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV – Polisi menangkap 4 Kepala Desa di Jember, Jawa Timur atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keempatnya mengaku baru 5 bulan mengonsumsi sabu.

Baca Juga: BNN Kalsel Tangkap Pengedar 8 Kg Sabu, Narkoba Disembunyikan dalam Karungan Beras

Subdit Satu Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur menangkap 4 Kepala Desa di Jember, Jawa Timur atas kasus penyelahgunaan sabu.

Setelah ditangkap, keempatnya langsung diserahkan ke Satreskoba Polres Jember, Jawa Timur  karena ditangkap di wilayah Jember.

Keempat kepala desa ini merupakan Kepala Desa Wonojati, Kepala Desa Taman Sari, Kepala Desa Glundengan dan Kepala Desa Tempurejo.

Mereka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat karena kerap melakukan pesta narkotika, mereka ditangkap di kediamannya masing-masing.

Polisi mengamanka barang bukti berupa tiga paket sabu seberat kurang lebih 2,5 gram.

Hasil pemeriksaan sementara, keempatnya mengaku baru lima bulan mengkonsumsi sabu.

Polisi kini memburu pengedar sabu yang menjadi pemasok narkotika kepada 4 kepala desa di Jember, Jawa Timur.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU