> >

Polisi Ciduk Puluhan Preman yang Resahkan Warga

Berita daerah | 14 Juni 2021, 16:03 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Puluhan pelaku kejahatan jalanan seperti pungli dan juru parkir liar di kawasan Pasar Tradisional Petisah dan Peringgan Medan, ditertibkan polisi.

Dalam penangkapan, petugas terpaksa terlibat aksi kejar-kejaran.

Selain di pasar tradisional, petugas juga menyisir perempatan jalan yang kerap dimanfaatkan pelaku pungli untuk meminta uang dari pengendara yang melintas.

Sejumlah pelaku sempat melawan dan berupaya melarikan diri.

Dari penyergapan ini, sebanyak 43 pelaku diringkus.

Mereka yang ditangkap selalu meminta uang lebih dengan berkedok uang parkir.

Meski memiliki identitas sebagai jukir resmi, namun tidak pernah memberikan karcis parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut rencana, penindakan terhadap pelaku pungli akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat.

Seuruh pelaku pungli yang ditangkap, menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Baru. (*)

 

#preman #pungli #jukir #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU