> >

Pengedar sabu 63 gram jaringan lapas di bekuk polisi

Berita daerah | 8 Juni 2021, 19:05 WIB

KENDARI, KOMPAS. TV - Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, terus dilakukan aparat kepolisian di kendari.

seperti yang dilakukan satuan reserse narkoba polres kendari, yang kembali menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

pelaku bernama radit, usia 19 tahun, warga kota kendari, ditangkap di depan sebuah hotel di kota kendari, saat hendak mengambil sabu dengan sistem tempel.

dari tangan pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu siap edar, sebanyak 10 paket dengan berat total 63 koma 84 gram, serta 1 unit telepon genggam serta ratusan plastik bening.

kapolres kendari, akbp didik erfianto mengatakan, dari pemeriksaan sementara, pelaku termasuk jaringan pengedar lapas.

# pengedar sabu # 63 gram # di bekuk polisi

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber : Kompas TV


TERBARU