> >

Kanwil Sulsel Fasilitasi Pemberian Layanan Bantuan Hukum

Berita daerah | 8 Juni 2021, 18:31 WIB
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan dan Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum saat ini Kantor Wilayah tengah melakukan Revisi Anggaran Bantuan Hukum guna menyesuaikan dengan penanganan perkara yang dilakukan oleh masing-masing LBH (Sumber: kanwilkumham sulsel)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Selama kurung waktu 2020 terdapat  20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang terakreditasi dan telah memberikan layanan bantuan Hukum baik litigasi maupun nonlitigasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto saat dihubungi Humas Kanwil, Selasa(08/06).

Kakanwil menambahkan Pada Tahun 2020   Kanwil Sulsel menerima Alokasi Anggaran Litigasi untuk 20 OBH sebesar Rp. 2.016.000.000,- dengan penyerapan sebesar Rp.1.975.000.000,- atau 98% dari total anggaran.

Sedangkan untuk Alokasi Anggaran Nonlitigasi sebesar Rp. 473.060.000,- dengan penyerapan sebesar Rp. 412.041.000,- atau 87 % dari Total Anggaran.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto menyampaikan, dalam kurung waktu tahun 2020 OBH Terakreditasi telah memberikan layanan bantuan hukum Litigasi sebanyak 668 Kasus dan Layanan Bantuan Hukum Nonlitigasi sebanyak 275 kegiatan. 

Anggoro melanjutkan, atas prestasi tersebut dalam ajang Penganugrahan “Akses To Justice Aword” Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh BPHN di Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Mendapatkan Penghargaan Terbaik I untuk Kategori Kantor Wilayah B, tak hanya itu pula terdapat dua Organisasi Bantuan Hukum mendapat penghargaan, yakni LBH Lipang Takalar Sebagai Terbaik I dalam pemberian layanan bantuan hukum untuk kategori LBH C dan Yaayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Wajo memperoleh penghargaan Terbaik II untuk kategori LBH A.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Untuk Tahun 2021 Kantor Wilayah mendapatkan Alokasi Anggaran litigasi sebesar Rp. 1.736.000.000 dan Nonlitigasi sebesar Rp. 298.760.000, bagi 20 Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi. 

Andi Haris menambahkan, dari Anggaran tersebut penyerapan sampai dengan Tanggal 3 Juni 2021 sebesar Rp. 736.000.000 untuk Litigasi dan Rp. 31.730.750,- untuk Nonlitigasi. 

Adapun jumlah layanan yang telah diberikan sampai dengan  tanggal 3 Juni 2021 sebanyak  295 Kasus dan 16 Kegiatan. 

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan dan Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum saat ini Kantor Wilayah tengah melakukan Revisi Anggaran Bantuan Hukum guna menyesuaikan dengan penanganan perkara yang dilakukan oleh masing-masing LBH.


#LBH
#KANWILKUMHAM
#BANTUANHUKUM

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU