> >

Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Surat Tes Antigen Palsu di Riau

Update corona | 4 Juni 2021, 19:05 WIB

RIAU, KOMPAS.TV - Polisi daerah Riau menangkap pelaku pembuat surat palsu tes antigen di Kota Pekanbaru, Riau.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah membuat surat palsu sebanyak seribu lebih dan sudah dijual kepada pemesan.

Baca Juga: Kegiatan Swab Tes Antigen Penyelenggara PSU Pilkada Kalsel Justru Sebabkan Kerumunan

Pelaku ditangkap setelah petugas kantor kesehatan pelabuhan bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mendapati surat antigen bebas covid-19 yang dibawa oleh seorang calon penumpang ternyata palsu.

Pelaku merupakan calo tiket di Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Baca Juga: DKI Jakarta akan Uji Coba Buka Belasan Tempat Karaoke, Seluruh Pengunjung Wajib Tes Swab Antigen

Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah membuat surat palsu tes antigen sebanyak 1.252 surat dan sudah dijual kepada pemesan.

Melansir dari Kompas.com, seorang pria berinisial N diamankan polisi dan kasusnya kini dilimpahkan ke Mapolda Riau.

Pelaku diketahui telah membuat 1.252 surat swab antigen palsu selama tiga bulan terakhir. Adapun harga yang ditentukan seharga Rp 50.000 hingga Rp 200.000 untuk satu lembarnya.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU