> >

5 Orang Ditangkap Karena Terbangkan Balon Udara Penuh Petasan

Peristiwa | 19 Mei 2021, 08:45 WIB

KOMPAS.TV - Lima orang ditangkap, karena menerbangkan balon udara liar yang dipenuhi dengan petasan.

Dari rekaman video milik warga yang diunggah ke media sosial, tampak balon udara liar ini mengangkasa sambil membawa petasan yang menyala.

Balon udara seperti ini sudah diterbangkan 2 kali dan salah satunya meledak di Desa Sabrang, Delanggu, Klaten pada Senin pagi lalu (17/05/2021).

Tidak ada korban jiwa, tetapi rumah warga rusak akibat ledakan.

Polisi kemudian menangkap 5 orang pembuat balon udara ini. Mereka mengaku, hanya ingin memeriahkan suasana lebaran.

Namun para pelaku terbukti melanggar berbagai peraturan, salah satunya dapat membahayakan jalur penerbangan pesawat.

Peristiwa penerbangan balon udara liar juga terjadi di Madiun, Jawa Timur. 

Sebanyak 17 orang yang menerbangkan balon udara disertai petasan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun, pada Selasa petang (18/05/2021).

Para pelaku merupakan warga Desa Glonggong, Madiun, yang mengaku sengaja meminta iuran untuk membuat balon udara dan petasan, hingga menerbangkannya dengan dalih tradisi lebaran.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU