> >

Penampakan Lokasi Karantina Bagi Pelanggar Larangan Mudik di Bangka Belitung

Berita daerah | 15 Mei 2021, 16:42 WIB

BANGKA BELITUNG, KOMPAS.TV - Mengantisipasi adanya pemudik yang nekat melanggar aturan larangan mudik lebaran, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan lokasi karantina.

Sebanyak 29 kamar isolasi disiapkan bagi pemudik.

Lokasi karantina disiapkan bagi pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Lokasi karantina ini merupakan sebuah gedung yang sebelumnya merupakan bangunan hotel yang telah menjadi aset Pemkot Pangkal Pinang.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021.

Larangan mudik dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU