> >

Pemkot Padang Larang Shalat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

Peristiwa | 12 Mei 2021, 22:13 WIB

PADANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, melarang pelaksanaan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid, mushala, dan lapangan terbuka.

Larangan ini dikeluarkan karena Kota Padang masuk dalam zona oranye corona Indonesia.

Keputusan tersebut berdasarkan rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota Padang bersama gugus tugas dan tokoh agama.

Warga diminta untuk melakukan shalat Idul Fitri di rumah bersama dengan keluarga inti.

Wali Kota Padang meminta pengertian dan kesediaan warga untuk mematuhi keputusan itu guna mencegah potensi klaster baru corona di Kota Padang.

Baca Juga: Malaysia Lakukan Lockdown Nasional Mulai 12 Mei 2021

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU