> >

Polda Sumut Akan Sekat Pemudik di 73 Titik

Berita daerah | 30 April 2021, 18:09 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan melakukan penyekatan di 73 titik.

Penyekatan tersebut tersebar di seluruh Provinsi Sumatera Utara.

Penyekatan dilakukan untuk mencegah terjadinya mudik lebaran, guna menekan penyebaran covid-19. (*)

#pandemi #covid-19 #pandemicovid-19 #mudik #laranganmudik #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU