> >

Masuk Sukoharjo, Pengemudi Wajib Tes Antigen

Berita daerah | 23 April 2021, 12:09 WIB

SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menggelar razia mobil berplat nomor polisi luar kota. Bagi pengemudi yang tidak mempunyai surat bebas Covid-19, diminta untuk melakukan tes swab antigen.

Razia mobil berplat nomor polisi luar kota ini dilakukan menjelang buka puasa di Jalan Raya Solo-Semarang, tepatnya di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Semua mobil berplat nomor luar kota dari arah Semarang maupun dari arah Yogyakarta, dihentikan oleh petugas.

Pengemudi dan penumpang dengan mobil berplat nomor polisi luar kota ditanya kelengkapan surat-surat kendaraan, KTP serta surat keterangan bebas Covid-19. Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, petugas akan melakukan tes swab antigen.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, kegiatan razia mobil berplat nomor polisi luar kota dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus menciptakan suasana kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Salah seorang pengemudi asal Purbalingga yang melakukan perjalanan ke Colomadu, Karanganyar menyambut baik adanya razia dan tes swab antigen yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Rencananya, razia mobil berplat nomor polisi luar kota akan rutin dilakukan dengan lokasi yang berpindah-pindah.

#Covid19 #Pengemudi #TesSwabAntigen
 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU