> >

Dua Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi

Berita daerah | 19 April 2021, 17:33 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Dua orang pelaku berinisial J-M dan S-R dibekuk Personel Satnarkoba Polres Bengkulu, di Kawasan Kampung Bahari, Kelurahan Sumber Jaya, Kota Bengkulu, saat bertransaksi narkoba jenis sabu.

Saat itu, pelaku S-R baru saja membeli satu paket sabu dari pelaku J-M senilai 700 ribu rupiah. usai bertransaksi, keduanya langsung dibekuk polisi.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menemukan sabu di kediaman pelaku J-M. total ada 4 paket sabu dan 1 paket ganja kering yang ditemukan polisi dalam pengungkapan ini.

Selain menjadi pengedar dan kurir narkoba, kedua pelaku juga terbukti mengongsumsi narkoba jenis sabu dari hasil tes urine yang dilakukan petugas.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti masih berada di sel tahanan Mapolres Bengkulu guna pengembangan kasus. keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

#BandarNarkoba #KurirNarkoba #PengedarNarkoba #PolresBengkulu

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU