> >

Tersangka Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Terancam 5 Tahun Penjara

Peristiwa | 17 April 2021, 21:45 WIB

KOMPAS.TV - Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang menetapkan seorang pria berinisial JJ sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Palembang.

Motif dari penganiayaan karena pelaku emosi saat melihat anaknya, yang menjadi pasien, mengeluarkan darah akibat bekas jarum infus.

Pelaku mengakui perbuatannya didukung dengan barang bukti dan keterangan saksi.

Penyidik menyebut pelaku kesal melihat anaknya menangis dan mengeluarkan darah setelah jarum infusnya dicabut oleh sang perawat.

Selain itu pelaku juga mengaku kelelahan menjaga sang anak yang masih balita karena menderita radang paru-paru.

Baca Juga: Jadi Bandar Sabu, Eks Anggota DPRD Palembang Divonis Hukuman Mati

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU