> >

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pembubaran Kuda Lumping

Berita daerah | 14 April 2021, 12:40 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Polrestabes Medan kembali menetapkan 4 tersangka kasus pembubaran kesenian kuda lumping yang viral di media sosial.

Total petugas telah menetapkan 10 tersangka.

Total terdapat 11 pelaku yang terlibat, dan 10 diantaranya sudah ditangkap dan ditahan.

Sedangkan 1 pelaku lagi hingga kini masih dalam pengejaran petugas. (*)

 

#kudalumping #kudakepang #pembubarankudalumping #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU