> >

Calon Anggota Polri Gugur Bila Terpapar COVID-19

Berita daerah | 13 April 2021, 16:43 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dilaksanakan ditengah pandemi COVID-19.

Terkait hal itu, Biro Sumber Daya Manusia Polda Bengkulu dan Panitia Seleksi mengingatkan aturan yang menyatakan peserta seleksi akan dinyatakan gugur apabila positif terpapar virus corona.

Aturan tersebut merujuk pada kondisi pandemi saat ini dengan tujuan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Pada penerimaan anggota Polri tahun ini terdapat 1.952 pendaftar yang lolos tahap verifikasi di Polda Bengkulu.

Dengan telah berjalannya proses penerimaan, panitia seleksi berharap para peserta untuk berhati-hati dan tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat meloloskannya menjadi anggota Polri.

#CalonAnggotaPolri #PanitiaSeleksi #PoldaBengkulu #Bintara #Tamtama

 

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU