> >

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pembubaran Kuda Lumping

Berita daerah | 12 April 2021, 17:03 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Polrestabes Medan menetapkan 6 tersangka kasus pembubaran kesenian kuda lumping yang viral di media sosial.

Enam tersangka tersebut merupakan orang-orang yang ada dalam rekaman video dan menggunakan atribut ormas FUI.

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Medan. (*)

 

#kudalumping #pembubarankudalumping #fui #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

 

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU