> >

Buntut Deportasi Gubernur Papua, Imigrasi Akan Panggil Lukas Enembe untuk Dimintai Klarifikasi

Hukum | 5 April 2021, 08:15 WIB

PAPUA, KOMPAS.TV - Aksi Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini karena masuk secara ilegal kini berbuntut panjang.

Baca Juga: Masuk Papua Nugini Secara Ilegal, Gubernur Papua Lukas Enembe Dapat Teguran dari Kemendagri

Lukas Enembe akan dipanggil pihak imigrasi untuk dimintai keterangan atas aksinya.

Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, berencana memanggil Gubernur Papua bersama dua orang yang mendampingi masuk ke Papua Nugini pada Rabu (31/04) lalu melalui jalur tikus.

Pemanggilan Gubernur Papua untuk meminta klarifikasi  dan juga  pendalaman kasus dilihat dari dari aspek hukum, politik, keamanan, dan kesehatan.

Baca Juga: Heboh Jalur Ilegal Gubernur Papua, Kemendagri Tegaskan Hal Ini!

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama dua orang lainnya dideportasi karena kedapatan masuk ke Vanimo, Papua Nugini untuk berobat namun tanpa melewati jalur resmi, dan dipulangkan melalui Pos Lintas Skouw Jayapura.  

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU