> >

Dituduh Gelapkan Mobil, Seorang Ayah Dilaporkan Anak Kandung

Berita daerah | 3 April 2021, 16:32 WIB

BREBES, KOMPAS.T V - Paulus Silalahi, 71 tahun, warga Kabupaten Brebes, dilaporkan ke Polisi oleh anak kandungnya sendiri, Benry Silalahi 46 tahun. Sang ayah dituduh anaknya melakukan penggelapan sebuah mobil.

 

Rabu siang, Paulus Silalahi  menjalani pemeriksaan Polisi sebagai saksi atas kasus penggelapan tersebut. Usai menjalani pemeriksaan Polisi, Paulus Silalahi sangat menyayangkan dan kecewa perilaku anaknya yang melaporkan dirinya ke Polisi. 

 

Ia mengaku jika mobil yang menjadi penyebab dirinya dilaporkan memang atas nama anaknya. Namun justru Paulus lah yang membeli mobil tersebut dari hasil kerja kerasnya. Sejak kecil menurutnya Benry anaknya, selalu dimanjakan dengan harta.

 

Hampir sebagian aset miliknya diatasnamakan anak semata wayangnya tersebut. Karena menurutnya anaknya adalah harapan orang tua sebagai penerus usaha yang dijalani orang tuanya.

 

Sementara kuasa hukum terlapor, harto banjarnahor, mengatakan kliennya saat menjalani pemeriksaan mendapat 19 pertanyaan. Salah satunya soal pembelian dan penguasaan mobil yang dilaporkan pelapor.

 

Kepada Polisi Paulus sempat menyatakan siap mengembalikan mobil tersebut kepada anaknya. Namun dengan catatan, seluruh harta terlapor yang sudah bernama anaknya dikembalikan. 

 

Kuasa hukum terlapor berharap kasus ayah dan anak kandungnya ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi antara pelapor dan terlapor, memiliki hubungan sedarah yang tidak akan pernah terpisahkan. Sementara itu, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan terkait kasus ini.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU