> >

Alasan Ekonomi, Petani Nekat Edarkan Ganja

Berita daerah | 19 Maret 2021, 18:35 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang petani berinisial M-J diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ratu Agung, di salah satu tempat hiburan malam saat mengedarkan ganja. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku.

Setelah pengembangan, polisi kembali menemukan dua kilogram ganja kering di kediaman tersangka. Dari penggeledahan itu, turut ditemukan 67 paket ganja yang sudah siap diedarkan tersangka, dengan sasaran remaja dan pelajar sekolah.

Tersangka M-J yang bekerja sebagai petani kopi beralasan, nekat menjadi pengedar narkoba karena faktor ekonomi.

Hasil perkebunan kopi yang turun drastis karena gagal panen, mendasari pelaku melakukan pekerjaan melawan hukum tersebut.

Kini tersangka masih berada di Mapolsek Ratu Agung untuk proses penyidikan. Ia dijerat pasal 114 ayat 1 undang-undang narkotika, dengan ancaman pidana penjara mencapai 20 tahun.

#Narkoba #Ganja #PengedarNarkoba #Bengkulu

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU