> >

5 TPS yang Mengganggu Arus Lalu Lintas Kota Banjarmasin Segera Dipindahkan dan Menjadi Satu Lokasi

Berita daerah | 19 Maret 2021, 03:17 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Pemkot Banjarmasin saat ini tengah menyiapkan tempat pembuangan sampah baru di kawasan Jalan Veteran Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Tps baru tersebut sudah masuk tahap penyelesaian dinding sekaligus pengerasan dan pengeringan lantai dengan luas 300 meter persegi di tanah Pemkot Banjarmasin.

Baca Juga: 5000 Rapid Antigen Untuk Pemkot Banjarmasin, Akan Digunakan Dalam Operasi Yustisi

Pelaksana harian Plh Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar, mengatakan tps tersebut merupakan pengganti lima tps yang sebelumnya sering dianggap mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas kesehariannya karena meluber ke jalan.

Kelima tps itu antara lain,  Tps Pasar Kuripan, Tps Gudang Kulit,Tps Pasar A Yani dan dua tps yang berada di sepanjang Jalan Pramuka.

“Keadaannya memang harus mau tidak mau dilakukan pemindahan, terutama yang di kuripan, A Yani simpang ke kilometer enam Jalan Paramuka, dan di sepanjang jalan pramuka ada dua titik,” terang Mukhyar.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Banjarmasin Diberi Bekal Keahlian Jasa Konstruksi Sebelum Bebas

Mukhyar menambahkan, kelima tps tersebut sudah seharusnya dilakukan pemindahan dengan beberapa alasan,  terutama terkait dengan keberadaannya yang sudah mulai mengganggu kenyamanan warga.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU