> >

11 Tahun Buron, Tersangka Jamal Stanza Koruptor Kredit Modal Kerja Bank Ditangkap

Peristiwa | 18 Maret 2021, 19:10 WIB

MAMUJU, KOMPAS.TV - Setelah sebelas tahun buron, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat akhirnya berhasil menangkap DPO kasus korupsi dana kredit modal kerja.

DPO atas nama Jamal Stanza ditangkap di Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Baca Juga: Buron 7 Tahun Kejati Maluku Tangkap DPO Korupsi Spmk Fiktif

"Telah berhasil melakukan pengamanan DPO terpidana Jamal Stanza yang sudah buron selama sebelas tahun sejak tahun 2010," ujar Asisten lntelijen Kejati Sulawesi Barat, Irvan Paham PD Samosir.

Jamal Stanza merupakan terpidana kasus korupsi dana kredit modal kerja Bank Sulselbar cabang Pasangkayu yang menyebabkan kerugian negara sebesar 41 miliar rupiah.

Baca Juga: Buronan Korupsi Rp 9.4 Miliar Eks Petinggi Pos Indonesia Ditangkap

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Jamal Stanza divonis empat tahun penjara serta denda Rp 200 juta.

 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU