> >

45 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Pemilik Toko oleh Tetangga Sendiri di Blitar

Peristiwa | 11 Maret 2021, 17:30 WIB

BLITAR, KOMPAS.TV - Rekonstruksi pembunuhan pemilik toko di Desa Jatinom, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, digelar Rabu (11/3/2021) siang oleh Polres Blitar.

Ada 45 adegan yang diperagakan pelaku, dalam rekonstruksi pembunuhan dan pencurian ini.

Rekonstruksi diawali kedatangan pelaku saat toko masih buka hingga bersembunyi di balik tandon air.

Pada saat tengah malam pelaku kemudian turun dari persembunyiannya untuk mencari uang di meja kasir.

Karena hanya mendapatkan uang sedikit, pelaku kemudian berniat mencuri di dalam kamar korban.

Pelaku mematikan saklar lampu saat korban keluar kamar, pembunuhan pun terjadi.

Sebelum membawa kabur uang, pelaku sempat merusak sejumlah CCTV yang terpasang.

Kini pelaku yang merupakan tetangga korban dijerat pasal berlapis tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU