> >

Viral di Media Sosial, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Berita daerah | 10 Maret 2021, 10:24 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Tim Resmob Polrestabes Semarang meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan Kedungmundu Raya, Tembalang, Kota Semarang.

Setelah dapat mendeteksi keberadaan salah satu pelaku pencurian sepeda motor di depan Alfamart di Jalan Kedungmundu Raya, Kota Semarang, tim Resmob Polrestabes Semarang langsung melakukan penggrebekan di Desa Ngroto, Mayong, Jepara, Jawa Tengah.

Pengepungan lokasi persembunyian pelaku yang bernama Hambali, sempat diwarnai dengan tembakan peringatan. Meski sempat lolos melalui pintu belakang rumah ke areal perkebunan, tersangka akhirnya dapat disergap petugas.

Sebelumnya, dalam rekaman CCTV yang didapatkan petugas terlihat hambali bersama rekannya yang masih buron beraksi mencuri sepeda motor di depan Alfamart, namun dipergoki oleh korban. Pelaku sempat menodongkan air softgun saat aksinya dipergoki korban.

Dalam ekspos ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, selain meringkus Hambali polisi juga mengamankan satu tersangka lain bernama Heri Irawan yang berperan sebagai penadah sepeda motor curian, yang berhasil dibawa kabur dari depan minimarket. Motor yang dapat disita, langsung dikembalikan kepada korban saat ekspos kasus.

"Resmob Polrestabes Semarang melakukan penangkapan pada hari Kamis (4/3/2021) di Jepara, kami dapat mengamankan dua orang tersangka atas nama Hambali dan Heri, dengan melakukan upaya perlawanan. Kami menetapkan satu orang DPO atas nama DA, sementara sampai dengan hari ini masih kita lakukan upaya pencarian pada tersangka tersebut", kata AKBP Indra Mardiana, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.

Pegawai minimarket Prasetyo Wibowo, korban yang saat itu mengetahui sepeda motornya akan dibawa kabur mencoba menghentikan pelaku. Sementara satu pelaku lain yang masih berada dimotor melepaskan tembakan senjata air softgun ke arah korban, mengenai lengan dan menyempret dada sebelah kiri korban.

Berdasar catatan polisi, tersangka Hambali dikenal sebagai residivis yang sudah dua kali ditahan di wilayah Kabupaten Kendal. Kini polisi tengah memburu rekan Hambali yang masih buron.

#Curamor #KotaSemarang #PolrestabesSemarang

 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU