> >

268 iPhone Selundupan Senilai Rp 1.5 Miliar Digagalkan

Hukum | 4 Maret 2021, 23:35 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.TV - Bea Cukai Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ponsel bermerek Apple dari Batam.

Ketiga pelaku menempatkan ratusan ponsel tersebut di dalam sejumlah koper dan diduga melibatkan petugas di Bandara Hang Nadim, Batam.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 12 Teroris Jemaah Islamiyah

Total sebanyak 268 ponsel merek Apple dari berbagai tipe yang berusaha diselundupkan para pelaku yang menjadi penumpang maskapai Lion Air.

Ratusan ponsel tersebut diperkirakan bernilai Rp 1.5 miliar rupiah.

Semua ponsel masih terkemas bungkusan plastik dan disimpan di koper milik para pelaku.

Baca Juga: Pejabat Ditjen Pajak yang Diduga Terima Suap Dicopot

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU