> >

Terus Selidiki Kebakaran Lahan, Polda Kalbar Tangani 7 Laporan dan Proses 8 Tersangka

Berita daerah | 5 Maret 2021, 09:10 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Polisi memastikan terus menyelidiki kasus kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Segel Lahan Terbakar, akan Selidiki Pemilik Lahan

Bahkan hingga kini, jajaran Polda Kalbar telah menangani tujuh laporan polisi, dan memproses delapan orang tersangka perorangan pembakaran lahan, yakni ditangani Polres Mempawah, Polresta Pontianak, Polres Kabupaten Kubu Raya, Polres Ketapang, dan Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Tak hanya menindak terduga pelaku perorangan, polisi juga telah menyegel setidaknya dua lahan korporasi di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go memastikan, polisi terus menyelidiki lokasi-lokasi yang sudah terbakar untuk menelusuri pemilik hingga siapa yang membakar lahan.

Dia juga memastikan polisi tidak akan segan memproses kasus, jika ditemukan unsur pidana pada lahan yang terbakar.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU