> >

Kelompok Preman Pelaku Pemerasan di Medan Ditangkap

Kriminal | 4 Maret 2021, 15:35 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Sekelompok preman yang viral di media sosial saat melakukan pemerasan, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Para pelaku sempat mengancam korbannya dengan senjata tajam karena tidak diberikan uang.

Pihak kepolisian masih mendalami keterangan para pelaku. 

Para preman tersebut terancam dipenjara selama 7 tahun. (*)

 

#preman #viral #medsos #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU