> >

Dua Residivis Pencuri Sepeda Motor Dibekuk

Berita daerah | 24 Februari 2021, 22:28 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Bagi para pemilik sepeda motor terutama yang masih baru, lebih baik lebih berhati-hati jika memarkir motornya. Karena para pelaku pencuri motor memang ada sengaja yang mengincar motor yang diparkir sembarangan tanpa kunci pengaman berlapis.

 

Seperti yang dilakukan oleh dua remaja ini. ADP alias Kojek dan AJ alias sebeh, keduanya warga Kota Pekalongan. Dalam waktu singkat kedua remaja yang juga residivis ini berhasil menyikat empat sepeda motor yang kini dijadikan barang bukti oleh polisi. Sebelum beraksi keduanya berkeliling memantau sepeda motor yang tidak dikunci. Sepeda motor itu kemudian dibawa dengan cara didorong pada bagian stepnya.

 

Akibat perbuatanya, kedua remaja ini harus rela mendekam di sel tahanan polisi lagi, keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara karena akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU