> >

Anggota Polisi Berwirausaha di Tengah Pandemi

Berita daerah | 22 Februari 2021, 10:30 WIB

KENDAL, KOMPAS.TV - Adalah Ipda Tri Suyanto. Kanit Intelkam Polsek Pegandon Kabupaten Kendal ini tak pernah melalaikan tugasnya sebagai anggota kepolisian. Baginya tugas negara adalah nomor satu dalam hidupnya.

 

Namun disela-sela kesibukannya sebagai anggota Polisi, Ipda Tri Suyanto tak bisa melepaskan hobinya sejak muda yakni berwirausaha. Seakan tak kenal lelah, bersama sang istri, ayah empat anak ini menekuni usaha  mebel di depan rumahnya.

 

Usaha mebel yang diberi nama Tri Jatimulya yang berada di Desa Dawungsari Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal ini tiap bulan bisa meraih omset antara 20 hingga 60 juta rupiah. Ditengah pandemi Covid-19 saat ini, usaha yang dirintisnya sejak tahun 2014 ini seakan tidak berpengaruh. Selain menjaga kualitas dan harga, dirinya memanfaatkan jejaringnya dan media sosial untuk menjual produk mebel miliknya.

 

Kapolsek Pegandon Iptu  Agus  Supriyadi mengakui, jika anggotanya juga  punya usaha sampingan membuat mebel.  Baginya sepanjang  tidak mengganggu  tugas utamanya sebagai anggota Polisi, Agus memperbolehkan. Yang terpenting tidak melalaikan dan mengganggu pekerjaan utama sebagai Polisi.

 

Agus berharap, tidak hanya Ipda Tri Suyanto yang  bisa mengembangkan usaha tambahan, namun bisa menjadi inspirasi anggota yang lain dengan menambah perekonomian keluarga tanpa mengganggu tugas utama sebagai anggota Polisi.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU