> >

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Pacarnya

Berita daerah | 11 Februari 2021, 18:24 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian sektor panakukang menangkap pelaku penganiayaan balita di makassar. Pelaku mengaku telah memukul korban sebanyak enam kali.

Polisi yang mendapat laporan penganiayaan dari ibu korban langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumah rekannya di jalan pettarani dua kota makassar.

Dihadapan petugas pelaku mengaku menganiaya balita karena kesal melihat ibu korban marah lantaran korban menangis. Pelaku sendiri telah melakukan kekerasan kepada korban sejak awal januari. Pelaku dan ibu korban juga diketahui telah tinggal bersama di salah satu rumah kos.

Sebelumnya seorang bayi berusia satu tahun satu bulan dianiaya kekasih ibu kandungnya. Polisi yang menangani kasus ini langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakuan visum.

Usail dilaporkan atas tindak penganiayaan petugas langsung mengejar pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


#PENGANIAYAAN 
#BALITADIANIAYA
#POLRESTABES

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU