> >

Burung Mati 1 Tahun Lalu, Pemilik Gugat Tetangga Ke Pengadilan

Berita daerah | 4 Februari 2021, 14:33 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Yamin warga perumahan Nangela, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, hanya bisa pasrah setelah dilaporkan tetangganya Septhiana Virginandi ke pengadilan negeri kelas II b Tasikmalaya. 

Septhiana terpaksa melaporkan tetangga rumahnya yang bersebelahan, setelah burung peliharaannya jenis murai batu mati, yang disebabkan dari asap pembakaran sampah yang dilakukan oleh Yamin. 

Adanya kejadian ini, mengundang banyak simpati dari warga sekitar lingkungan. warga setempat terus berdatangan ke rumah Yamin, untuk memberikan dukungan dan motivasi. 

Padahal kematian burung milik Septhiana sudah terjadi hampir satu tahun lalu. Bahkan sebelum dilaporkan ke pengadilan negeri, tokoh warga setempat sudah melakukan mediasi, agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun Septhiana menolak, tidak mau di selesaikan di rumah tokoh warga, malah meminta ganti rugi kepada Yamin, senilai 60 juta rupiah. 

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU