> >

Industri Kosmetik Ilegal Pakai Bahan Kimia di Bekasi Dibongkar Polisi

Berita daerah | 30 Januari 2021, 07:19 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar praktik industri kosmetik ilegal di Bekasi, Jawa Barat.

Tersangka diduga menggunakan bahan kimia berbahaya dan menjual produk kosmetiknya di media sosial.

Video di atas menunjukkan ruangan produksi kosmetik ilegal di Bekasi. Tersangka memproduksi kosmetik ilegal di salah satu ruangan di kontrakan dua lantai di Kampung Pondok Benda, Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat.

Produksi koesmetik ilegal ini dilakukan tersangka CS dan belasan karyawannya. Dari rumah ini pula, pelaku mengedarkan kosmetik ilegal berbagai merek kepada pengecer atau reseller dan dijual di media sosial dengan harga Rp 2.000 per saset.

Menurut polisi, industri kosmetik ilegal rumahan pimpinan CS ini sudah berjalan selama 6 bulan hingga akhirnya terbongkar dalam penggerebekan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis kemarin.

Dari salah satu pengakuan karyawan tersangka, ada kosmetik yang diracik dari bahan tepung terigu, teh hijau, dan gelatin.

Dari penggerebekan ini, polisi menangkap 12 tersangka serta menyita puluhan kardus dan baskom bahan baku kosmetik ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyatakan polisi akan mendalami bahan apa saja yang digunakan pelaku serta efeknya kepada pemakai.

Kombes Yusri menambahkan, polisi juga akan mendalami dari mana pelaku belajar meracik kosmetik dan mengejar pengecer ke konsumen.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU