> >

Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan Diperketat di Bali

Berita daerah | 25 Januari 2021, 18:15 WIB

DENPASAR, KOMPAS.TV - 12 hari sudah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat diterapkan di Kota Denpasar. 

Namun kasus covid-19 di Kota Denpasar yang masih, membuat pemerintah memperpanjang PPKM, hingga 8 Februari.

Untuk mengawasi kegiatan warga, Kota Denpasar mengaktifkan Satgas gotong royong di desa kelurahan.

Di tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, masih ada saja warga yang abai protokol kesehatan.

Puluhan orang terjaring razia masker, di Tanah Abang, Senin pagi.

Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggelar razia protokol kesehatan di Blok G Pasar Tanah Abang, Senin pagi.

Selama satu jam operasi, 27 orang terjaring razia, karena melanggar aturan memakai masker.

Para pelanggar ditindak dengan pemberian sanksi denda, atau sanksi sosial.

Razia masker di kawasan Senen Jakarta Pusat, Senin pagi juga menjaring 25 orang yang tak menggunakan masker. 

Setiap pelanggar diberi sanksi denda atau sanksi sosial.
Meski demikian, masih ada saja pengendara yang protes, saat terjaring razia.

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU