> >

Memeras Dengan Ancaman Menyebar Video Tak Senonoh

Berita daerah | 22 Januari 2021, 21:14 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang tersangka pemerasan yang mengancam menyebar luaskan video tak senonoh korbannya, tertangkap.

Tersangka memeras korban dengan meminta sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah.

Agus Nuch, 39 tahun, yang tercatat sebagai warga Kebun Bunga, Sukarami, Palembang, diringkus Polisi setelah memeras seorang ASN di Palembang.

Dari tersangka Polisi menyita 2 handphone dan 2 buku tabungan.

Polisi menjelaskan, dari laporan korban cara tersangaka memerasnya, dengan merayu korban untuk mengirimkan video tanpa busananya.

Setelah itu tersangka mengancam korban akan menyebar luaskan video tersebut jika  tak memberinya uang senilai Rp 100 juta.

Uang sudah diberikan korban, karena takut dengan ancaman tersangka. Namun tersangka kembali meminta uang pada korban sebesar Rp 200 juta.

Untuk proses hukumnnya tersangka ditahan di tahanan Polda Sumatera Selatan dan diancam hukuman 5 tahun penjara.

#Jantanras #Polda #SumateraSelatan

                                                         

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV


TERBARU