> >

Sopir Travel Bawa 7 Paket Sabu

Berita daerah | 22 Januari 2021, 20:33 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Sopir travel berinisial H-S langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara setelah ditangkap di kawasan Kota Argamakmur. Ia diringkus berikut barang bukti 7 paket narkoba jenis sabu, serta bong atau alat hisap sabu yang ditemukan polisi saat penggeledahan di rumahnya.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku sengaja mengonsumsi sabu dengan alasan sebagai penambah stamina saat mengantarkan penumpang ke luar daerah. Hal itu sudah dilakukan pelaku sejak setahun terakhir.

Namun demikian, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam sindikat peredaran narkoba lintas daerah. Dari barang bukti yang ditemukan, kuat dugaan pelaku memiliki peran sebagai kurir narkoba.

Saat ini pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolres Bengkulu Utara guna pengembangan kasus.

Pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 undang-undang narkotika, dan terancam pidana penjara selama 15 tahun.

#BandarNarkoba #SopirTravel #KurirNarkoba #BengkuluUtara

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU