> >

IRT Nekat Jadi Kurir Narkoba

Kriminal | 21 Januari 2021, 15:28 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga berinisial YU di Kota Medan Selasa (19/01) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Ia ditangkap karena kedapatan membawa ekstasi.

Pelaku ditangkap saat hendak mengantar narkoba dengan menggunakan sepeda motor.

Penangkapan dilakukan di Jalan Teratai, Medan. 

Total narkoba yang disita dari tangan pelaku sebanyak 400 butir pil ekstasi.

Dari informasi yang didapat, rencananya pelaku akan mengantarkan narkoba kepada pemesan berinisial AR. (*)

 

#narkoba #narkotika #ekstasi #irt #iburumahtangga #kurirekstasi #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU