> >

Polisi Sita 46 KG Sabu di Padang Diduga Berasal dari Jaringan Malaysia

Berita daerah | 19 Januari 2021, 09:05 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Polres Metro Depok menyita 46 kilogram sabu, dari sebuah kamar hotel di Padang, Sumatera Barat.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan adanya rencana pengiriman sabu ke wilayah Jawa dan Sumatera.

Baca Juga: Akses Jalan Sempit, Petugas Damkar Sempat Kesulitan Padamkan Api Kebakaran Gudang Alat Pesta

Dalam penggerebekan di sebuah kamar hotel di Padang, polisi menangkap satu pelaku dan menyita dua koper berisi puluhan kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus minuman teh Tiongkok.

Pelaku yang ditangkap merupakan seorang kurir yang dilaporkan mendapat upah sebesar 50 juta rupiah.

Tersangka EP bertugas sebagai kurir.

Baca Juga: Pengungsi Korban Gempa Majene Keluhkan Ketersediaan Air Bersih yang Mulai Menipis

Dia membawa barang bukti sabu seberat 46 kilogram yang diketahui berasal dari Malaysia.

Narkoba ini dikemas dalam 44 bungkus teh hijau.

Polisi memburu tiga tersangka lain, yang merupakan pemasok sabu termasuk tersangka SS yang merupakan bandar besar narkoba jenis sabu ini.  

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU