> >

Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi, Kenapa Ya?

Berita daerah | 18 Januari 2021, 16:38 WIB

BANDUNG, KOMPAS TV –

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan vokalis Band Kapten, A Z, saat tengah mengkonsumsi sabu, di kamar kostnya, di Jalan Cikondang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendrasyah, menjelaskan, saat diamankan AZ, membawa sabu seberat 0,29 gram dan alat hisap, ditangkap bersama temannya berinisial, SP alias Nono.

Dari hasil pemeriksaan urine, AZ pun positif mengkonsumsi narkoba, dari pengakuannya, AZ membeli sabu yang dikonsumsinya, seharga 250 ribu rupiah, dari temannya.

 

Sabu yang dikonsumsi A Z, didapat dengan cara membeli dari seorang bandar narkoba, yang saat ini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

 

Dari pengakuan A Z, ia mengkonsumsi sabu, sejak 2015 lalu, namun pada 2018, ia mengaku berhenti, dan kembali mengkonsumsinya karena hanya untuk mengisi kekosongan waktu, akibat tidak dapat job selama pandemi covid-19.

 

A Z pun dijerat dengan pasal 112 ayat 1 uu no 35 tahun 2009 dan pasal 127 ayat 1 uu no 35 tahun 2009/ dengan ancaman pidana diatas lima tahun.

 

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/


 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU