> >

Pendatang Di Sulsel Wajib Rapid Antigen

Berita daerah | 4 Januari 2021, 18:34 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Untuk menekan laju covid-19 , pemerintah provinsi sulawesi selatan membuat aturan baru . Warga yang datang ke daerah ini wajib menujukkan surat keterangan negatif hasil rapid antigen .

Surat keputusan wajib tes antigen ini dikeluarkan pemprov sulsel sejak 30 desember 2020 . Dengan terbitnya peraturan ini , maka warga yang akan datang ke sulawesi selatan wajib menyertakan keterangan negatif dari hasil rapid antigen .

Pemberlakukan kebijakan rapid antigen akan berlangsung hingga 14 januari mendatang dan sebagai upaya menekan penyebaran covid-19 .


#BANDARAMAKASSAR

#RAPIDANTIGEN
#PEMPROVSULSEL

 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU